Islam menutup sekecil apapun hal-hal yang dapat merugikan dalam muamalah. Islam begitu hebat menjaga aspek-aspek yang dapat merugikan orang. Demikianlah disampaikan oleh Ustadz Ruslan Fariadi dalam Kajian Rutin Ngaji Islam Berkemajuan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) UNISA Yogyakarta pada Jumat 30 Juli 2021 yang disiarkan secara virtual yang dimulai sejak pukul 19.30 WIB.

Tema yang diusung dalam Ngaji Islam Berkemajuan ini adalah “Pedoman Hidup Islami dalam Berbisnis”. Tema ini merupakan turunan dari Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). PHIWM adalah seperangkat nilai dan norma islami yang bersumber Alquran dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku manusia sehari-hari. Salah satunya adalah pedoman hidup islami dalam berbisnis.
Ustad Ruslan menjelaskan bahwa dalam Islam, bisnis itu tidak seratus persen untuk mencari keuntungannya semata, namun juga mencari nilai ibadah. Keduanya harus seimbang. Umat Islam dalam berbisnis jangan hanya mengejar keuntungan secara materi saja.

Aktivitas bisnis dalam Islam salah satunya yang perlu diperhatikan adalah tidak mengandung unsur ad-dharar (membahayakan). Salah satu baromoter suatu usaha yang islami adalah terbebas dari unsur yang membahayakan terhadap kebutuhan pokok manusia. Misalnya bisnis jual beli petasan, rokok, miras dan lain-lainnya yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

Selain itu, Islam juga mengatur bahwa dalam bisnis juga perlu memperhatikan cara atau jalan yang dilakukan. Karena bisa jadi barangnya halal dan tidak mengandung unsur dharar, namun caranya salah, seperti dengan cara menipu, riba, dan lain-lainnya. Kalau ingin hasilnya barokah maka kita harus hati-hati dalam berbisnis. Pastikan dalam berbisnis sudah sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Cermah lengkapnya silahkan kunjungi chanel Youtube Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) UNISA Yogyakarta.