Khutbah Idul Adha

MEMBUMIKAN QURBAN

(Dr.Islamiyatur Rokhmah.,S.Ag.,M.S.I)

اَلْحَمْدُ للهِ  الَّذِي هَدَانَا إِلَـى اْلإِيْمَانِ وَ اْلإِسْلاَمِ، وَ أَمَرَناَ بِشَرِيْعَةِ نُسُكِ الْحَجِّ إِلَـى الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ.  أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ذُو الْعَرْشِ الْعَظِيْمُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ الْهَـادِي إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ. وَ الصَّلاَةُ  وَ السَّلاَمُ عَلَي النَّبِيِّ الْكَرِيْمِ – مُحَمَّدٍ –  وَ عَلَي آلِهِ وَ صَحْبِهِ الْمُتَمَسِّكِيْنَ بِالدِّيْنِ الْقَوِيْـمِ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ وَ الْمُسْلِمَاتُ رَحِمَكُمُ اللهِ، أُوْصِي بِنَفْسِي وَ إِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ حَقَّ تُقَاتِهِ لِتَـفُوْزُوْا بِالْجَنَّةِ النَّـعِيْمِ، وَ السَّلاَمَةِ مِنَ الْعَذَابِ اْلأَلِيْـمِ. قَالَ اللهُ تَعَالَي فِي كِتَابِهِ اْلكَرِيْمِ: (إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (*) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَ انْحَرْ (*)  إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأَبْتَرُ).

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ  أَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ. اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَ الْحَمْدُ لـِلَّهِ كَثِيْرًا وَ سُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَ أَصِيْلاً.   لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَ نَصَرَ عَبْدَهُ، وَأَعَزَّ جُنْدَهُ، وَ هَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ. لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَ لَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ. لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ  أَكْبَرُ وَ ِللهِ الْحَمْدُ.

Jamaah kaum Muslimin yang berbahagia rahimakumullah.

Alhamdulillah, di pagi yang cerah ini kita dapat melangkahkan kaki ke tanah lapang ini dengan suasana hati yang bahagia tiada bertepi. Puja dan puji syukur tak habis dipanjatkan untuk Ilahi Rabbi. Hari ini, Rabu, 28 Juni 2023, umat Muslim di seluruh dunia merayakan hari raya Idul Adha 1444 H. Hari raya yang mengingatkan kita semua atas kisah keluarga Nabi Ibrahim alaihi as-salam, ibadah qurban, dan nilai-nilai kehidupan yang penuh dengan kemuliaan. Shalawat dan salam pun senantiasa kita curahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Sang penyampai agama Islam dengan risalah rahmatan lil’alamin. Sang pembebas yang membebaskan umat manusia dari gelap menuju cahaya. Pun, ia adalah anak keturunan dari garis Ismail, putra Ibrahim.

Jamaah kaum Muslimin dan Muslimat  yang berbahagia dan dirahmati Allah

Jika kita tengok makna Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat. Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.

Sedangkan jika kita Tarik dalam konteks historis Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan Siti Hajar terbukti telah mampu meniadakan rasa cinta dunia untuk menggapai cinta akhirat. Mereka rela mengorbankan sang anak, yakni Nabi Ismail, karena perintah Allah yang mereka yakini ada dan hadir di tengah mereka. Keyakinan akan Ke-Maha-Hadiran-Nya secara profan inilah yang dikatakan oleh filosof Jerman Max Scheler, sebagai dasar aktifitas ruhaniah manusia. Jadi kurban sedianya menjadi media efektif untuk melatih diri agar selalu erat dan dekat kepada Allah.

Jamaah kaum Muslimin dan Muslimat yang dirahmati Allah

Coba sejenak kita refleksikan makna berqurban dan idul Adha kita, Apakah rangkaian Idul Adha termasuk penyembelihan hewan ternak telah benar-benar menimbulkan kesadaran spiritual atau batiniah umat ataukah sekedar mode, ikut-ikutan, dan sesuatu yang terjadi berulang-ulang saja?

Jikalau jawabannya adalah yang kedua, berarti kita patut untuk menata kembali pemahaman kita mengenai hakikat ber-Qurban. Secara tak sadar, kita saat ini telah terjebak dalam gerak tubuh dan lambang keagamaan yang justru akan menempatkan kita pada ruang gelap-suram. Sehingga pesan spiritual ibadah kurban tidak mampu dilihat, baru sekadar dikira dan diraba.

Misalnya, titah Allah tentang nash kurban dalam surat al-Kautsar/108 ayat 1-2 yang maknanya “Sesungguhnya, telah kami tebarkan nikmat yang banyak kepadamu. Maka, dirikanlah shalat dan berkurbanlah”.

Ayat di atas, tentunya terbuka untuk ditafsirkan sesuai dengan konteks sosial budaya kemasyarakatan tertentu sebagai upaya menyelami makna terdalam al-Qur’an. Sehingga kurban, saat ini, bisa jadi amat berbeda dengan apa yang keluarga Nabi Ibrahim laksanakan sebagai kelompok masyarakat pastoralis (kelompok masyarakat peternak) saat itu. Mereka menilai daging (hewan ternak) merupakan hewan berharga sehingga patut dikurbankan sebagai bukti ketaatan kepada Allah.

Jamaah kaum Muslimin dan Muslimat yang dirahmati Allah

Jika kita maknai lebih luas sebenarnya perintah penyembelihan, sebenarnya mengisyaratkan agar manusia “menyembelih” perbuatan jahat dan tabiat buruknya. Dalam konteks berbangsa dan bernegara saat ini, kontekstualisasi kurban terletak pada kesediaan untuk “menyembelih” nafsu angkara-murka, kemudian bergerak mengoreksi ranah kehidupan sosial, ekonomi, panggung politik, lembaga pengadilan dan aparat keamanan, serta mereka yang memanggul amanah rakyat di lembaga legislatif dan eksekutif. Ketiak kita kaitkan dengan kehidupan sosial juga bisa kita maknai menyembelih dengan menghentikan kekerasan terhadap perempuan, women and child trafficking, pencegahan stunting, diskriminasi kepada kaum disabiliyas, dan sebagainya.

Dalam QS Al-Hajj ayat 37 yang bunyinya:

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya  : Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demi-kianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

Jadi kurban merupakan prosesi “penyembelihan” potensi sebagai pembohong, pengkhianat, penipu, perampok, curang, dusta, sumpah palsu, manipulasi, dan memperjual-belikan hukum.
Dalam kaitan di atas, kiranya perlu disimak firman Allah yang menegaskan, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan kamulah yang dapat mencapainya” (QS. al-Hajj/22:37).

Maksudnya, mesti dipahami bahwa kurban memiliki segi spiritual yang dapat dikembangkan dan diolah, sehingga pemahaman terhadapnya bukanlah sekadar terhadap hal-hal yang bersifat ragawi atau bendawi saja. Hakikat kurban terdalam bukanlah terletak pada rangkaian ibadah mulai dari shalat Idu Adha sampai penyembelihan hewan kurban dan gema takbir yang mengiringinya.

Karena itu, kebersihan jiwa, keikhlasan beramal, sesungguhnya untuk mendapat ridha Tuhan dalam ibadah kurban, kiranya, menjadi prasyarat tersirat yang jika tidak dimiliki akan membuat perbuatan tersebut sia-sia. Atau pengorbanan tersebut akhirnya sekadar menjadi lipstik belaka. Kesalehan yang diraihpun hanyalah kesalehan simbolik semata.

Jamaah kaum Muslimin dan Muslimat yang dirahmati Allah

Dari segi sosial dan kemanusiaan, peristiwa kurban memiliki makna yang amat penting. Selain akan mengubur semangat individualistis dan tradisi memamerkan kekayaan yang kian tumbuh subur saat ini, secara nyata masyarakat miskin dan tidak mampu akan merasa “tergembirakan” hatinya dengan menerima hewan kurban. Seperti misanya berbagi qurban didaerah terpencil yang membutuhkan, misalnya juga berbagi kepada kaum disabilitas yang kekurangan belum mendapatkan bagian daging qurban.

Tentunya, peristiwa ini akan dapat menumbuhkan solidaritas kemanusiaan di antara sesama secara berkelanjutan. Dalam kehidupan nyata di negeri kita saat ini, misalnya memberikan bantuan sembako, bantuan dana untuk program pengembangan usaha menengah, kecil dan koperasi, dan pasar murah. Bahkan misalnya ketia negara kita baru mengalami bencana, seperti bencana tanah longsor, bencana banjir, bencana tsunami, bencana gempa, bencana gunung Meletus dan sebagainya. Kita dianjurkan untuk mengalihkan dana qurban ke bantuan kepada para terdampak musibah-musibah tersebut. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menfatwakan pengalihan dana qurban untuk dana sosial pada fatwa no 26 Maret 2022 sebagai berikut:

  1. Mereka yang mampu untuk memberikan bantuan kepada mereka yang terkena musibah gempa bumi / tsunami, letusan Gunung Merapi dan banjir secara memadai dan sekaligus dalam waktu yang sama dapat melaksanakan ibadah qurban, kedua macam amal ini dapat dilaksanakan secara bersama.
  2. Mereka yang karena keterbatasan kemampuan sehingga harus memilih salah satu di antara dua macam amal tersebut, hendaknya mendahulukan memberi bantuan dalam rangka menyelamatkan kehidupan mereka yang tertimpa musibah daripada melaksanakan ibadah qurban sesuai dengan kaidah al-ahamm fa al-muhimm (yang lebih penting didahulukan atas yang penting).
  3. Jika dana telah diserahkan kepada Panitia Qurban dan belum dibelikan hewan qurban, hendaknya Panitia meminta kerelaan calon orang yang berqurban (shahibul-qurban) untuk mengalihkan dananya kepada bantuan penyelamatan mereka yang tertimpa musibah gempa bumi / tsunami, letusan gunung Merapi dan banjir. Namun jika calon shahibul qurban tidak merelakan, dana itu tetap sebagai dana ibadah qurban.
  4. Khusus kepada warga Muhammadiyah dihimbau untuk membangkitkan kepekaan dan melakukan penggalangan bantuan bagi korban musibah dimaksud sebagai implentasi Fikih Almaun.

Maka dengan ini dapat kita Tarik kesimpulan bahwa dalam memaknai berqurban hendaknya kita maknai secara luas, tidak sekedar indiviadualistik saja untuk mengejar tauhid Ilahiyah namun juga bagaimana kita juga mengedepankan tauhid sosial . Oleh karena itu, tujuan tertinggi kurban tidak hanya menggantung di langit, tapi juga berakar dengan kokoh di bumi.