(Kelompok 10)
Dalam Al-Qur’an dan Hadits kata bencana dapat ditemukan dalam istilah yang bervariasai, meskipun dengan penekanan makna yang berbeda-beda dengan konteks yang berbeda pula, seperti kata mushibah, bala, fitnah, azab, halak, tadmir, tamziq, iqab dan nazilah. Kemudian menjelaskan tentang arti-arti dari lingkungan dan air, dan menjelaskan tentang pandangan agama mengenai lingkungan.Persoalan lingkungan hidup, utamanya yang terkait dengan air dalam kehidupan manusia, telah diatur dalam Islam. Air yang dalam bahasa arab dikenal dengan nama al-Ma’ disebutkan sebanyak 63 kali dalam Al-Qur’an.. Fungsi-fungsi air yang terdapat dalam kandungan matan hadis mengindikasikan adanya varian pengguanaan air yang luas. Air tidak saja diartikan sebagai alat untuk bersuci atau kebersihan, tapi lebih daripada itu, air bisa meliputi makna sosial yang lebih dalam. Nabi telah menggariskan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan yang terkait dengan al-ma’. Hal ini menunjukkan keluasan ajaran Islam yang tidak saja menggiring pada kesalehan ritual semata, tetapi juga kesalehan sosial yang sadar lingkungan. Kesadaran manusia akan nikmat Tuhan berupa air merupakan indikasi adanya rasa syukur makhluk kepada penciptanya. Memperlakukan air sebagaimana mestinya, baik untuk kepentingan beribadah, bersosial dan aneka relasi-relasi lain merupakan wujud kesadaran akan makna air bagi hidup dan kehidupan manusia. Karenanya, diharapkan bahwa kajian tentang air dengan berbagai isu yang melekat padanya, serta kesadaran akan fungsi dan tanggung jawab kita sebagai manusia yang diberikan kuasa untuk mengaturnya, akan makin berkembang di masa datang.