YOGYAKARTA – Masjid Walidah Dahlan Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya sebagai ruang ibadah yang inklusif. Dalam rangkaian Kuliah Ramadan kali ini, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., MA., Ph.D. hadir menyampaikan materi mendalam bertajuk “Islam Berkeadilan Gender: Jalan Tengah antara Tradisi dan Pembaruan.”
Apresiasi untuk Masjid Inklusif
Mengawali ceramahnya, Prof. Alimatul memberikan apresiasi tinggi kepada Masjid UNISA. Ia menyebut masjid ini sebagai inspirasi di Yogyakarta karena memberikan pengakuan nyata terhadap ulama perempuan untuk menyampaikan dakwah di podium yang sama dengan penceramah laki-laki.
“Masjid UNISA ini bukan hanya inklusif terhadap perempuan, tetapi juga ramah difabel. Adanya fasilitas lift memudahkan teman-teman difabel untuk mengakses ruang salat. Ini adalah bentuk nyata pemuliaan terhadap sesama manusia,” ujarnya.
Konsep Kesetaraan: Segitiga Tuhan, Suami, dan Istri
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini menegaskan bahwa dalam Islam, laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang setara di hadapan Allah SWT. Merujuk pada Surah Al-Hujurat ayat 13, ia menjelaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin atau status sosial, melainkan oleh ketakwaannya.
“Hubungan antara suami dan istri bukanlah hubungan atasan-bawahan, melainkan bentuk segitiga di mana keduanya setara menghamba kepada Allah. Terdapat setidaknya 22 ayat dalam Al-Qur’an yang secara eksplisit mendukung keadilan dan kesetaraan ini,” jelas Prof. Alimatul.
Revolusi Islam dan Tafsir Ulang Peran Perempuan
Prof. Alimatul memaparkan betapa Islam datang membawa revolusi besar bagi kaum perempuan. Jika sebelumnya perempuan dianggap sebagai harta warisan atau jaminan hutang, Islam hadir memberikan hak waris dan mengakui kekekalan roh perempuan.
Ia juga memberikan perspektif menarik mengenai hadis “Ibumu, Ibumu, Ibumu.” Menurutnya, penekanan ini bukan sekadar soal karamah (kemuliaan), melainkan instruksi agar anak memberikan perhatian dan waktu lebih banyak untuk menemani ibu yang mengemban tugas reproduksi (hamil, melahirkan, menyusui) yang berat dan tidak bisa digantikan oleh ayah.
Jalan Tengah: Antara Tradisi dan Kebebasan
Dalam konteks modernitas, Prof. Alimatul menawarkan “Jalan Tengah”. Ia menanggapi isu otonomi tubuh perempuan dan penggunaan jilbab dengan bijak:
- Otonomi Tubuh: Perempuan memiliki hak atas tubuhnya, namun dalam berorganisasi dan berkeluarga, tetap diperlukan negosiasi dan komitmen bersama untuk kemaslahatan umat.
- Jilbab sebagai Simbol Kebebasan: Ia menepis pandangan bahwa jilbab adalah simbol penindasan. Sebaliknya, jilbab adalah symbol of liberation (simbol kebebasan) di mana perempuan berdaulat menentukan bagian tubuh mana yang ingin ia jaga.
“Islam berkeadilan gender bukanlah mengikuti tren kebebasan tanpa batas, melainkan tetap berada dalam koridor agama yang menekankan keikhlasan dan kemuliaan tugas manusia,” tambahnya.
Harapan di Bulan Ramadan
Menutup kultumnya dengan sebuah pantun, Prof. Alimatul mengajak jamaah menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk menegakkan nilai-nilai kesetaraan yang dicontohkan Rasulullah dan diperjuangkan oleh persyarikatan Muhammadiyah-‘Aisyiyah.
“Semoga kita menjadi hamba yang memuliakan perempuan, karena perempuan diciptakan untuk duduk dan berdiri setara dengan laki-laki,” pungkasnya.